Bupati Matim Belum Keluarkan Izin Tambang

  •  Sejak Pimpin Matim

Oleh Albert Harianto

Yoseph Tote

Bupati Manggarai Timur, Yoseph Tote

Borong, Flores Pos – Bupati Manggarai Timur (Matim) Yoseph Tote, hingga saat ini belum pernah mengeluarkan izin kepada PT Manggarai Manganese (MM) untuk melanjutkan eksplorasi. Sejak dilantik menjadi Bupati Matim, ia belum pernah mengeluarkan izin tambang kepada perusahaan tambang mana pun.

Hal ini itu disampaikan Bupati Matim kepada media di rumah jabatan Golo Lada, Borong, Senin (1/9). Ia menanggapi berbagai suara dari elemen masyarakat dan pemberitaan media tentang izin pertambangan mangan di Legur Lai, Kecamatan Elar.

Menurutnya, terkait tambang mangan di Desa Legur Lai yang ramai diperbincangkan itu, pihaknya belum pernah mengeluarkan izin untuk perusahaan tambang. Ia sangat paham bahwa untuk melanjutkan izin ke tahap eksploitasi, pemerintah terlebih dahulu meminta persetujuan DPRD sebagai wakil rakyat dan rakyat masyarakat Manggarai Timur terutama warga lingkar tambang.

Yoseph mengatakan, pihak perusahaan tambang telah mengantongi izin sementara dari Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Dan bupati belum mendapatkan laporan secara resmi dari bawahan terkait, dalam hal ini Kepala Dinas Pertambangan, soal izin usaha pertambangan (IUP) yang diperpanjang tersebut.

“Izin usaha pertambangan tidak semudah yang dibicarakan karena semua elemen masyarakat harus duduk bersama dan berdialog untuk mencari jalan keluar terbaik sehingga bisa menguntungkan semua pihak terutama demi kesejahteraan rakyat,” ujarnya.

Sumber informasi yang jelas, katanya, adalah bupati yang memiliki tanggung jawab penuh soal izin usaha pertambangan. Pihak luar tidak pernah mengecek kebenaran yang ada di pemerintah. Terkait izin sementara yang dikantongi PT MM untuk melanjutkan eksploirasi, hal itu di luar pengetahuannya sebagai Bupati Matim. Pihaknya tidak pernah tahu kalau ada izin sementara dari Dinas ESDM Matim.

Bupati Tote mengatakan, sejak menjadi Bupati Matim, belum ada izin produksi tambang yang baru atau KPA yang baru di Matim. Yang ada hanya penyesuaian izin yang dikeluarkan sebelum dia menjabat Bupati Matim. Izin yang dikeluarkan kepada beberapa perusahaan tambang hanya izin penelitian, bukan produksi.

“Berulang kali, saya menjelaskan, yang ada saat ini hanya izin penelitian, bukan produksi tambang. Pemerintah hanya mengeluarkan izin penelitian untuk melihat kekayaan yang ada di dalam perut bumi,” ujarnya.

Bupati Toe mengharapkan rakyat tidak mencurigai hal yang aneh-aneh karena izin pertambangan melalui tahapan yang sangat rumit, dan tidak segampang yang dipikirkan, bahkan yang berperan penting soal setuju atau tidaknya perusahaan tambang beropreasi tergantung kesepakatan bersama melalui sidang dewan dan seluruh unsur terkait.

“Saat ini perusahaan melakukan penelitian dengan menggunakan izin yang lama, bukan izin baru.” ungkapnya.***(Flores Pos, Rabu, 3 September 2014)

*Silahkan Gugat IUP Bermasalah *Dua Warga Marabola Dilaporkan ke Polisi *Dewan Harus Bela Masyarakat Lingkar Tambang *Soal Tambang, Bupati Minta Berpikir Rasional *Bupati Matim Baru Tahu? *Warga Lingkar Tambang Kerap Diintimidasi

About Avent Saur

Lahir 27 Januari 1982 di kampung Weto, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Bulan kelahiran ini masih diragukan, karena Mama saya bilang saya dilahirkan pada bulan usai panen jagung dan padi. Yah... sekitar bulan Juli. Di akte kelahiran dan surat baptis (agama Katolik), 27 Juli 1982.Studi filsafat dan teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere, Flores, NTT. Pernah menjadi wartawan pada majalah bulanan KUNANG-KUNANG (2008-2009). Sekarang, tinggal di Ende, "bantu-bantu" di harian umum Flores Pos. Blog ini dibuat, sejak 20 April 2013.
This entry was posted in Uncategorized and tagged , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment