Bongkar Mafia Perdagangan Manusia

Diskusi

Diskusi – Kepala Subdirektur Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), M. Aji Surya (ketiga dari kiri) didampingi Pemimpin Umum/Redaksi Flores Pos dalam diskusi terbatas di ruang Redaksi Flores Pos, Minggu (26/4) sore.

  • Diskusi  Redaksi “Flores Pos” dan Kemenlu RI

Oleh Avent Saur

Ende, Flores Pos — Mafia perdagangan manusia (human Trafficking)  dibongkar  untuk mengurangi masalah demi masalah yang mendera tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri. Di pelbagai negara, para TKI sering mendapat penyiksaan dari majikan yang memicu TKI membunuh majikan atau keluarga majikan. Hal ini berlanjut pada proses hukum yang berujung pada hukuman mati. Maka perlu sinergi dari berbagai elemen khususnya media untuk memberikan pemahaman dan pencerahan kepada publik.

Hal ini ditegaskan Kepala Subdirektur Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri, M. Aji Surya dalam diskusi terbatas di ruang redaksi Flores Pos, Minggu (26/4) sore.

M Aji Surya

Kepala Subdirektur Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI), M Aji Surya

Dalam kunjungan itu, Aji Surya didampingi beberapa staf Direktorat Perlindungan WNI dan BHI antara lain Bonafasius Agung, Yulius M. Kaka, Devi Silalasi dan Niken S. Sementara dari pihak Flores Pos, hadir Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi, Pater Steph Tupeng Witin SVD, Redaktur Pelaksana Pater Alex Ola Pukan SVD dan Pater Avent Saur SVD, Redatur Frans Obon dan Frans Anggal dan beberapa desainer.

Aji Surya mengatakan, kasus yang menimpa TKI terjadi terutama karena mereka tidak memiliki mental dan keahlian yang memadai baik untuk menghadapi pelbagai tantangan hidup maupun untuk bekerja secara profesional. Selanjutnya, mental dan keahlian ini tidak memadai karena perekrutan tenaga kerja tidak melalui proses yang legal. Dan banyak di antara mereka bekerja tidak sesuai dengan jam kerja normal.

“Ada banyak praktik mafia (pencaloan) dalam perekrutan TKI dengan cara memalsukan dokumen-dokumen resmi. Mafia ini juga sangat kompleks, bahkan bekerja sama dengan para penegak hukum dan pelbagai badan pelatihan tenaga kerja. Ada TKI yang dinyatakan sudah memiliki keahlian, padahal itu penipuan saja, tetapi sertifikatnya resmi dari balai pelatihan tenaga kerja. Dan NTT adalah lumbung TKI,” katanya.

Hukuman Mati

Ketika TKI mengalami persoalan di luar negeri, lanjut Aji Surya, kementerian luar negeri, diwajibkan untuk mengadvokasinya terutama TKI yang tersangkut masalah hukum, terutama yang terancam hukuman mati. Ada banyak TKI yang tersangkut kasus hukum karena bunuh majikan, atau juga anak majikan, atau bunuh teman, juga kasus pencurian dan perzinahan.

“Pada tahun 2011-2012, ada 331 TKI yang diancam hukuman mati, dan terbanyak ada di Malaysia, kemudian Arab Saudi. Pada tahun 2013-Februari 2015, ada 136 kasus. Ada juga kasus lain, jumlahnya mencapai 25 ribu kasus per tahun, dan semuanya ini mesti diurus oleh negara, entah TKI itu legal atau illegal,” katanya.

Kalau perekrutan tenaga kerja dilalui dengan proses legal, lanjut Aji Surya, perlindungan TKI akan terjamin, praktik perdagangan manusia bisa dikurangi. Mentalnya akan dipersiapkan secara matang dan keahlian kerja juga dibina secara baik.

Menurut Aji Surya, peran media sangat besar dalam membongkar pelbagai mafia perdangangan orang. Pelbagai kasus harus dibongkar kepada publik, agar para mafia bisa dihukum, dan masyarakat bisa belajar dari kasus-kasus tersebut.

Gencar Memberitakan

Pemimpin Umum/Pemimpin Redaksi Flores Pos, Pater Steph Tupeng Witin SVD mengatakan, Flores Pos sebagai media lokal yang dipercayai publik sudah dan akan terus menyuarakan kasus-kasus perdagangan manusia yang terus terulang khususnya di Flores-Lembata dan NTT umumnya. Pemberitaan itu membuka dugaan keterlibatan aparat penegak hukum yang masuk dalam jejaring mafia perdagangan manusia di tingkat lokal Provinsi NTT.

“Kasus-kasus perdagangan manusia selalu diberitakan Flores Pos tapi kasus-kasus serupa terulang dan terus terulang. Kita patut menduga banyak aparat penegak hukum yang tidak memiliki komitmen yang kuat untuk memberantas penyakit sosial ini. Kasus Rudy Soik, misalnya, publik menduga ada upaya sistematis dari mafia perdagangan manusia dalam tubuh institusi penegak hukum yang coba ditutup-tutupi dengan pengalihan kasus,” katanya.

Menurutnya, media tetap memberitakan fakta sebagai medium pencerahan kepada publik. Proses pencerahan itu membutuhkan sinergi dengan berbagai elemen yag peduli untuk melawan perdagangan manusian.

“Kami menyambut baik sinergi yang kita bangun bersama antara Flores Pos dan Direktorat Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) dari Kementerian Luar Negeri ini,” lanjutnya.

Belum Maksimal

Redaktur Frans Anggal mengatakan, Flores Pos sebagai media publik yang independen gencar memberitakan masalah perdagangan manusia.

“Kita mendorong aparat penegak hukum untuk menuntaskan kasus-kasus perdagangan manusia itu tapi belum maksimal. Kasus-kasus tersebut tidak pernah tuntas karena disinyalir ada permainan mafia di jajaran penegak hukm,” katanya.

Redaktur Pelaksana, Pater Alex Ola Pukan SVD mengatakan, perdagangan manusia merupakan masalah yang kompleks yang membutuhkan penanganan dalam jejaring kerja sama dengan banyak elemen. “Kami harapkan dukungan dari pemerintah pusat melalui dana pemberdayaan masyarakat, potensi rakyat dikembangkan demi mengurangi kasus-kasus perdagangan manusia yang hendak bekerja di luar negeri,” ujarnya.*** (Flores Pos, Senin, 27 April 2015)

About Avent Saur

Lahir 27 Januari 1982 di kampung Weto, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Bulan kelahiran ini masih diragukan, karena Mama saya bilang saya dilahirkan pada bulan usai panen jagung dan padi. Yah... sekitar bulan Juli. Di akte kelahiran dan surat baptis (agama Katolik), 27 Juli 1982.Studi filsafat dan teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere, Flores, NTT. Pernah menjadi wartawan pada majalah bulanan KUNANG-KUNANG (2008-2009). Sekarang, tinggal di Ende, "bantu-bantu" di harian umum Flores Pos. Blog ini dibuat, sejak 20 April 2013.
This entry was posted in BERITA and tagged , , , , , , , , , , , , , , , , , . Bookmark the permalink.

Leave a comment