Guru Mogok, Murid Protes, Kasek Diproses

Demo

Ilustrasi demostrasi siswa dan guru.

Oleh Avent Saur

Guru-guru SMAN 2 Maumere, Flores, NTT, menggelar aksi mogok, Selasa dan Rabu (22-23/9/2015). Sekalipun menurut berita media, kegiatan belajar mengajar (KBM) sudah berjalan normal (sungguh normal?) sejak Jumat (25/9/2015), ada baiknya, pengalaman langka itu tidak dilewatkan begitu saja tanpa pendalaman.

Aksi mogok puluhan guru itu disusuli aksi protes seribu lebih siswa (semua?) yang tanpa tedeng alang-aling (dengan terang-terangan) menyerbu – menunjuk-nunjuk Kasek Hendrik Sega ketika beliau muncul di gerbang sekolah, yang notabene saat itu, beliau tiba terlambat.

Ditengarai, ada provokator di balik aksi mogok dan aksi protes tersebut, sekalipun tidak ada orang yang berani mengakui itu, dan juga kasek yang menengarai adanya provokator tidak berani menyebutnya secara eviden (jelas).

Tetapi yang paling obyektif adalah mogok dan protes tersebut terjadi lantaran kasek memiliki banyak kelemahan; dan tentu kalau pun provokatornya kemudian diketahui, kelemahan-kelemahan kasek tetap akan menjadi akar tunggang aksi itu – provokasi hanya akar serabut.

Yang terungkap secara tertulis, dibacakan guru mewakili guru-guru (semua guru?) dalam rapat konsolidasi antara guru-guru, kasek, wabup Sikka serta jajarannya, ada puluhan (24) kelemahan kasek yang selama ini didiamkan dan yang rasanya bagaikan api dalam sekam; sekarang sepertinya sekam sudah habis, telah bergantikan kayu kering yang menimbulkan lidah-lidah api yang membakar napsu menyerang.

Sekadar menyebut beberapa yang terasa cukup fatal, terungkap bahwa kasek sering tidak masuk sekolah (termasuk jarang apel bendera awal pekan), atau kalau masuk sekolah, sering terkurung di kantornya. Atau juga kalau pun masuk sekolah, kasek tidak pernah melakukan supervisi guru di kelas, tidak mengontrol keadaan sekolah, juga selalu cepat tinggalkan sekolah dengan pelbagai alasan yang selalu sama.

Adalah sangat mungkin, hal-hal ini terjadi disebabkan oleh rupa-rupa kelemahan lainnya. Misalnya, tidak memiliki program kerja yang jelas, tidak memahami visi-misi yang dibuatnya sendiri, tidak memiliki rancangan anggaran belanja sekolah, tidak memiliki konsep rapat yang jelas, kurang memahami kurikulum pendidikan.

Kelemahan lainnya, kasek memilih ketua komite tanpa diketahui dewan guru, ada guru memanfaatkan kelemahan kasek dengan mempekerjakan keluarga pada sekolah itu (kolusi dan oportunis), memungut uang dari siswa tanpa rapat guru terlebih dahulu (otoriter dan pungutan liar?), terima siswa pindahan tanpa rapat guru (kolusi lagi?), selalu ciptakan situasi tidak kondusif (provokator?) – mengancam mutasikan guru yang berbeda pendapat dengannya.

Yang telah disebutkan ini belum sampai jumlah 24 kelemahan. Ada lain lagi, yang tidak terekam media. Kinerja kasek demikian jauh dari cita-cita kepribadian pendidik dan ideal pendidikan bangsa ini. Karakter sebagai pendidiknya jauh dari kedewasaan, manajemen pendidikannya ngawur, kemampuan intelektualnya rendah dan moralnya tidak patut diteladani.

Untuk lebih jelas, mengapa kita menilai demikian, baca cita-cita yuridis ini, UU Sisdiknas Nomor 20 Tahun 2003: “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan, membentuk watak dan peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan memiliki tujuan luhur untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman, berakhlak mulia, berilmu, cakap dan kreatif, mandiri dan bertanggung jawab. Pendidikan bertanggung jawab kepada keadaban publik.”

Dalam konteks cara kerja Kasek Hendrik Sega, kita sulit menuai generasi bangsa yang terdidik dan bermoral. Dengan itu, adalah sangat bijak perihal tuntutan utama para guru (dan siswa): “singkirkan kasek dari SMAN 2 itu!.

Aksi mogok dan aksi protes yang langsung ditujukan kepada kasek itu hendaknya menjadi momen pembaruan sekolah itu selanjutnya, bukan hanya pembaruan cara hidup dan cara kerja kasek itu tanpa dipindahkan sekalipun KBM berjalan normal (?). Selain diproses dengan cara demikian, kasek juga layak diproses secara hukum.*** (Kolom Bentara, Harian Umum Flores Pos, Selasa, 29 September 2015)

About Avent Saur

Lahir 27 Januari 1982 di kampung Weto, Kecamatan Welak, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur. Bulan kelahiran ini masih diragukan, karena Mama saya bilang saya dilahirkan pada bulan usai panen jagung dan padi. Yah... sekitar bulan Juli. Di akte kelahiran dan surat baptis (agama Katolik), 27 Juli 1982.Studi filsafat dan teologi pada Sekolah Tinggi Filsafat Katolik Ledalero, Maumere, Flores, NTT. Pernah menjadi wartawan pada majalah bulanan KUNANG-KUNANG (2008-2009). Sekarang, tinggal di Ende, "bantu-bantu" di harian umum Flores Pos. Blog ini dibuat, sejak 20 April 2013.
This entry was posted in BERITA. Bookmark the permalink.

Leave a comment